SUMENEP- Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Rifai Hasyim mengonfirmasi kepada awak media terkait adanya puluhan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2020 yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang jatuh tempo pada 30 April 2020 lalu.
“Jumlah CJH yang belum melunasi BPIH sebanyak 52 orang. Mereka gagal berangkat tahun ini,” ujarnya kepada awak media Jum’at 22 Mei 2020.
Adapun masa pelunasan biaya haji yang akan berangkat tahun 2020 tahap pertama dimulai 19 Maret hingga 30 April 2020.
Menurut Hasyim, beberapa diantara yang tidak melunasi BPIH itu karena yang bersangkutan meninggal dunia dan ada juga yang sengaja menunda keberangkatan hingga dua tahun berikutnya.
Disinggung kenapa ada yang bersedia menunda sampai dua tahun, menurut Hasyim karena ada yang menunggu pasangannya.
“Mereka yang menunda itu karena ada yang menunggu pendampimg, ada yang menunggu suami dan istrinya,” paparnya lagi menerangkan.
Tak hanya itu, ada yang menunda keberangkatan tahun ini dengan alasan menunggu anak untuk proses penggabungan.
Ditambahkan Rifai Hasyim, dari CJH sebanyak 590 orang yang telah melunasi pembayaran, pihak Kemenag Sumenep juga membuka masa pelunasan untuk tahap kedua pada bulan Mei ini, yang diperuntukkan bagi jamaah penggabungan.
“Misalnya suami-istri, pendamping lansia, anak dan orang tua.
misalnya suami-istri, pendamping lansia, anak dan orang tua. Adapun
biaya perjalanan haji tahun 2020 ini sebesar Rp 37.577.602,”
Jika tidak ada halangan, seluruh CJH asal Kabupaten Sumenep akan diberangkatkan melalui dua kloter, yakni 46 dan 47. Jumlah kuota yang akan diberangkatkan tahun 2020 ini sebanyak 642 orang.
Mereka telah mendaftar sejak tanggal 1 Maret hingga 8 September 2011.
Editor: Ferry Arbania
Sumber:——-