Perangi Korupsi, Aktivis Pamekasan Kepung Gedung Dewan

0
1012
ILustrasi mahasiswa unjuk rasa LAWAN KORUPSI/Istimewa.

MADURAEXPOSE.COM—Puluhan aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, nglurug kantor DPRD setempat, Senin (10/10/2016).

Para aktivis yang tergabung dalam Gerakan Kawal Anggaran (Gekala), mempersoalkan mekanisme penyusunan anggaran di Pamekasan, yang dinilai memberi peluang terjadinya tindak pidana korupsi, oleh oknum-oknum tertentu.

Sebagaimana pernyataan juru bicara Gekala, Hamdi Jibril, yang telah melakukan penelusuran terkait penyusunan anggaran dan pelaksanaan pembelanjaan anggaran di lingkungan Pemkab Pamekasan, mengaku menemukan banyak pos-pos anggaran, yang didalmnya tercium aroma tindak pidana korupsi.

“Salah satu bukti konkret penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri), untuk menentukan besar belanja yang dibutuhkan dalam proses pembangunan. Di lingkungan Pemkab Pamekasan selalu menetapkan HPS itu belakangan setelah pagu anggaran turun dan ditetapkan,” kata Hamdi Jibril, juru bicara Gekala.

Menurutnya, penyusunan HPS tersebut mestinya dilakukan sebelum anggaran ditetapkan. Bahkan sejak anggaran itu di ajukan oleh pihak eksekutif ke legislatif, HPS itu sudah ada dan tinggal dibahas bersama untuk kemudian ditetapkan.

Karena itu, dia mendesak agar pihak eksekutif dan DPRD Kabupaten Pamekasan benar-benar transparan dan mengubah sistem serta mekanisme penyusunan anggaran itu, ke arah yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Penyusunan dan penetapan anggaran sampai kini masih banyak yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan dan belanja birokrasi. Hanya sebagian kecil saja anggara itu yang ditetapkan untuk maksimal demi pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas dia.

Kedatangan sejumlah mahasiswa itu diterima pimpinan Komisi III DPRD Pamekasan. Dalam pertemuan itu juga menghadirkan pihak eksekutif diantaranya Kepala Dinas PU Pengairan, Ahmad.

Dalam forum itu, Ahmad, mengakui dalam penyusunan HPS ditentukan belakangan setelah pagu anggaran ditetapkan, sesuai dengan mekanisme yang sudah lazim diterapkan selama ini.

[arm/din]