Reses DPRD Sumenep Dikeluhkan Warga

0
1282

Sumenep (Madura Expose) – Kegiatan reses atau serap aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mendapat sorotan pubik.

Pasalnya, banyak masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) tertentu yang mengeluhkan jika mereka tidak pernah kebagian jatah reses anggota dewan. Padahal, kegiatan reses adalah saluran efektif dalam menampung aspirasi konstituen.

Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asep Irama mengatakan jika merujuk kepada ketentuan Undang-Undang MD3 (MPR, DPD, DPR dan DPRD) kegiatan reses dilakukan selama lima kali dalam satu tahun, yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Pada periode 2009-2014 kegiatan reses hanya dilaksanakan empat kali, tetapi sejak dikeluarkannya UU MD3 kegiatan reses dilaksanakan lima kali dalam satu tahun. Harusnya penambahan jumlah kegiatan reses dapat berbanding lurus dengan produktifitas DPRD Sumenep dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi konstituen,” kata Asep kepada Redaksi Madura Expose Kamis (07/07/2016).

Asep kemudian membeberkan hasil investigasi FPM terhadap efektifitas kegiatan reses anggota DPRD Sumenep pada tahun 2016.

Dari setiap kali kegiatan reses, hanya sekitar 10% desa dalam setiap dapil kata Asep yang tersentuh kegiatan reses anggota dewan.

“Misalnya dapil IV itu terdiri dari Kecamatan Dasuk, Rubaru, Pasongsongan dan Ambunten pada Pemilu Legislatif 2014 yang lalu. Kecamatan Dasuk saja itu terdiri dari 15 desa, tetapi mirisnya dalam setiap kegiatan masa reses hanya sekitar tiga desa saja yang kebagian.”

“Padahal dapil IV itu ada delapan legislator terpilih. Lalu mereka kemana saja selama ini. Ingat, reses itu adalah media bagi konstituen dalam menyampaikan aspirasi,” tegas mahasiswa fakultas hukum di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta itu.

Bahkan, lanjut Asep, dalam kegiatan reses yang ketiga di tahun 2016 ini, anggaran yang dikeluarkan untuk DPRD Sumenep mencapai angka Rp 800 juta yang dibagi kepada 50 anggota dewan.

“Jangan jangan anggaran yang harus digunakan untuk reses justru ditilep oleh anggota dewan. Kemungkinan ini cukup besar, karena anggota dewan nyaris tak pernah melaksanakan kegiatan reses,” terang Asep.

Jika kebiasaan ini terus berlanjut, Asep meyakini justru akan semakin memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja parlemen.

“Ini gambaran nyata, jika mereka masih belum memiliki sikap kedewasaan politik. Pada sisi yang lain, ini akan berpengaruh terhadap semakin rendahnya nilai tawar politik anggota dewan di mata masyarakat,” demikian Asep.

[Ayu/Fer]