MADURA EXPOSE–Kasus tertangkapnya ketua SKK Migas Rudi Rubiandini oleh lembaga antirasuah KPK tahun 2014 lalu telah membuka mata kita bahwa betapa dahsyatnya aliran dana yang berputar di sekitar industri migas negeri ini.
Banyak pertanyaan yang muncul dari berbagai kalangan masyarakat, sejauh mana kontribusi industri migas terhadap kemakmuran rakyat jika uang yang dihasilkan negara dipermainkan untuk hal-hal yang disalahgunakan? Berbicara tentang migas, maka kita akan merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001.
Banyak tujuan diselenggarakannya industri hulu migas. Di antaranya pada Pasal 3 UU tersebut yang menyatakan, “Penyelenggaraan kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi bertujuan: a. menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha Eksplorasi dan … ”. Oleh sebab itu, industri hulu migas merupakan salah satu dari tindakan eksploitasi sumber daya alam.
Tetapi, eksploitasi tersebut hendaknya dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna, serta berdaya saing tinggi dan berkelanjutan atas migas milik negara yang strategis melalui mekanisme yang terbuka dan transparan. Kondisi migas Migas merupakan energi tak terbarukan (unrenewable energy) yang pada suatu saat nanti akan habis. Sementara konsumsi energi tak terbarukan semakin lama semakin besar.
Dan, sumber cadangan migas di Indonesia semakin lama semakin berkurang. Oleh sebab itu, perlu adanya tindakan yang serius dari Pemerintah dan stakeholders yang berkompeten untuk memikirkan kondisi tersebut. Seperti, menciptakan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Di sisi lain, masyarakatjuga mengharapkan agar industri hulu migas mampu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Perlu diketahui bahwa produksi minyak Indonesia masih kalah jauh dengan negara lain di dunia. Cadangan minyak Indonesia per akhir tahun 2013 sebesar 3,46 miliar barel. Sedangkan, menurut statistik energi dunia yang dipublikasikan oleh perusahaan minyak dunia BP menyatakan bahwa cadangan minyak kita adalah sekitar 3,7 miliar barel. Cadangan tersebut masih jauh di bawah Venezuela dengan cadangan 298,3 miliar barel dan Arab Saudi dengan cadangan 265,9 miliar barel.
Jika kita melihat produksi harian, maka Indonesia memproduksi sekitar 800,000 barel per hari. Sedangkan, dua negara pemilik cadangan minyak terbesar di dunia yaitu Venezuelamemproduksi 2,73 juta barel per hari, dan Arab Saudi memproduksi sekitar 11,53 juta barel per hari. Yang menyedihkan adalah sejak tahun 2011 konsumsi migas kita terus merangkak naik sekitar 8 persen/tahun. Sedangkan, produksi migas kita telah mengalami penurunansebesar 15-20 persen/tahun.