
MADURA EXPOSE– Ketua LSM Penegak Pilar Bangsa (PPB) Sumenep mengecam adanya dugaan diskriminasi terhadap para pedagang yang tergabung dalam paguyuban PKL Taman Bunga Sumenep yang dipindah keluar areal taman sejak permulaan bulan Ramadhan, sekitar sepekan lalu.
Pemindahan terhadap PKL paguyuban TB itu, menurut Edi, sama halnya pengusiran paksa dengan memasukkan para PKL dari non paguyuban, bahkan dari luar Sumenep menempati lokasi utama dekat taman bunga.
“Kami menemukan adanya upaya diskriminatif terhadap para PKL Taman Bunga yang tergabung dalam paguyuban. Ini pasti ada sesuatu yang tidak beres. Kenapa tempat utama dekat taman itu dipenuhi oleh PKL non paguyuban, bahkan dari luar Sumenep. Ini pasti ada sesuatu yang tidak beres,” papar Edi Junaidi, Ketua LSM PPB kepada Madura Expose, Sabtu (18/06/2016).
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Taman Bunga (TB) menjerit karena dagangan mereka sepi pembeli, sejak awal Ramadhan, Senin 6 Juni 2016 lalu.
Sepinya pembeli ini sangat dirasakan oleh sekitar 50 PKL yang dipindah dari luar area taman, yakni arah timur mulai depan GNI, depan Kantor PU Bina Marga hingga depan Kantor Disbudparpora, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sejumlah pedagang yang dikonfirmasi Madura Expose mengaku diperlakukan tidak adil, karena puluhan pedagang yang dipindah tersebut merupakan pemilik lapak yang tergabung dalam Paguyuban PKL Taman Adipur atau Taman Bunga Sumenep.
“Saya dan puluhan PKL Taman Bunga terpaksa gigit jari karena tidak dibolehkan berjualan di areal Taman Adipura. Akibatnya, bukan hanya sepi pembeli, malah nyaris tidak ada yang singgah di stand kami,” ujar Ahmad Saleh, seorang PKL asal Desa Marengan, Sumenep, Madura saat berbincang dengan Madura Expose, Rabu Malam [8/6/2016] lalu. [Fer/Tim]