
MADURA EXPOSE—Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia (AWASI) Moh. Hasan, SH. Meminta seluruh wartawan mingguan yang tergabung dalam organisasi tersebut tidak abal-abal dalam menjalani profesi tersebut agar tidak dicibir masyarakat dan peabat.
Pernyataan Hasan itu disampaikan usai menghadiri pelantikan pengukuhan DPD AWASI Kabupaten Sumenep kemarin.
Menurut Hasan, selama ini anggapan miring terhadap wartawan mingguan dinilai sudah sangat serius dan perlu disikapi secara serius oleh para pelaku media. Pihaknya menduga, munculnya anggapan miring terhadap wartawan mingguan itu karena banyaknya oknum wartawan yang tidak profesional.
“Wartawan mingguan wajib kerja profesional agar tidak terus dilecehkan. Makanya dengan adanya AWASI ini, kami siap mengawasi kinerja wartawan mingguan dibawah naungan organisasi kami, dengan catatan sesuai kode etik jurnalistik,”ujar Moh.Hasan,SH, Ketua DPP AWASI saat berbincang dengan Madura Expose, Senin 16 Mei 2016.
Pria asal Sumenep ini menyinggung tidak transparannya bagian Humas Protokol Pemkab dan Humas DPRD Sumenep yang selama ini dinilai tidak proporsional dan bahkan terkesan pilih kasih berdasarkan kedekatan personal.
“Kami sudah mengantongi banyak masukan dari kalangan wartawan Sumenep terkait posting anggaran iklan yang tidak merata dan bahkan cenderung menumpuk kepada media tertentu saja. Harusnya itu tidak boleh terjadi,” imbuhnya menandaskan.
Dalam waktu dekat, Hasan berencana untuk menyurati bagian Humas Pemkab dan Humas DPRD Sumenep tersebut terkait berapa media yang sudah dicover termasuk besara anggaran yang dikeluarkan perbulannya.
“Ini penting dalam upaya transparansi anggaran ditubuh Humas. Selama ini, banyak keluhan yang mengarah kepada adanya indikasi ketidak beresan,”pungkasnya.
Sementara Didik Suyuti, Kabag Humas Protokol Pemkab Sumenep tidak menampik adanya perbedaan anggaran di masing-masing media.
Sementara, Kabag Humas Protokol Pemkab Sumenep, Didik Suyuti tidak membantah adanya tunggakan uang iklan ke media. Pindahan Kabid Kominfo ini berdalih dana ikla terbatas. [h21/fer]