Direktur CV Affiliasi Ditahan, Kejari Dalami Keterlibatan Dinas PU Bina Marga

0
2298
Bambang Sutrisan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur. [Fto: Ferry Arbania/Maduraexpose.com]

MADURA EXPOSE—Upaya penegak hukum dalam memberantas korupsi patut diacungi jempol, terutama yang berkaitan dengan dana APBD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Terbaru, Penyidik Kejari Sumenep melakukan penahanan terhadap Siti Aminah (33), Direktur CV Affiliasi terkait proyek peningkatan jalan penghubung dua kecamatan yang terletak diwilayah perbatasan Desa Prancak (Kecamatan Pasongsongan) dan Desa Bragung (Kecamatan Guluk-Guluk), Kabupaten Sumenep yang menyebabkan kerugian negara. Proyek tersebut bersumber dari dana APBD tahun 2013 sebesar Rp 883 juta lebih.

“Mengenai Berapa nilai kerugian negara, kita tunggu BPK dulu,” beber Bambang Sutrisna, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep kepada awak media, Senin 9 Mei 2016.

Untuk diketahui, Siti Aminah, Direktur CV Affiliasi ditahan pihak Kejari Sumenep, setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam pada pukul 15.35 WIB. Selama proses penyelidikan , kemudian dinaikan ketahap penyidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berkacamata ini menambahkan, setelah dilakukan penetapan tersangka, penyidik melakukan penahanan karena dinilai sudah memenuhi unsur didalamnya seperti sejumlah barang bukti yang mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya, lanjut Bambang, pengerjaan jalan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi proyek.

“Kami juga sudah mengantongi dua alat bukti lain,” tandasnya.

Disinggung apakah ada keterlibatan pihak Dinas PU Bina Marga Sumenep, Bambang mengaku masih mendalami kasus tersebut.

Namun dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Siti Aminah, Direktur CV Affiliasi terungkap adanya pengakuan tersangka yang mengejutkan, bahwa proyek tersebut memang bersumber dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, yang saat ini “dikomandani” oleh Edy Rasiyadi. [dbs/bar/jun/fer]

Jalan raya penguhubung di Desa Bragung (Kecamatan Guluk-Guluk) dan Desa Prancak (Kecamatan Pasongsongan) dalam keadaan rusak berat padahal baru digarap menjelang Pilkada Sumenep 9 Desember 2015 lalu [Dok.Madura Expose]
Jalan raya penguhubung di Desa Bragung (Kecamatan Guluk-Guluk) dan Desa Prancak (Kecamatan Pasongsongan) dalam keadaan rusak berat padahal baru digarap menjelang Pilkada Sumenep 9 Desember 2015 lalu [Dok.Madura Expose]