Jaka Jatim Perjuangkan Anak Biologis Ex Ketua Komisi III DPRD Pamekasan

0
1190

MADURA EXPOSE–Koordinator Jaka Jatim Madura, Tamsul menganggap perjuangan dalam mengawal dua perempuan yang ditengarai menjadi korban pernikahan bawah tangan mantan Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Tamsul yang juga dikenal konsisten sebagai aktivis pergerakan anti korupsi ini memandang perjuangan masih cukup panjang dan memerlukan kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Perjuangan belum berakhir, butuh kerelaan bagi kita semua yang berempati terhadap nasib seorang bayi bernama AURA, Anak biologis dari mantan Ketua Komisi III DPRD yang belum diakui,” ungkap Tamsul Koordinator Jaka Jatim yang dari awal mendampingi Adezta Mellany dan Astrid.

Menurut Tamsul, bayi yang diduga anak biologis ex Ketua Komisi III dari Fraksi PPP DPRD Pamekasan tersebut usianya belum genap tiga bulan.

“Aura Masih berusia 2,5 bulan dan kita perjuangkan untuk mendapatkan hak dari perwalian secara hukum. Mengingat besaran biaya yang dibutuhkan untuk melakukan tes DNA”, imbuh Tamsul penuh haru.

Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berbagi rasa membantu memecahkan persoalan tersebut dari hati ke hati.

“saya butuh informasi , masukan dan sumbang sarannya agar nasib anak tak berdosa ini punya masa depan dan hak yang sama dengan anak-anak pada umumnya’, pungkasnya seperti dilansir Madura Expose, Senin 18 April 2016. [bbm/fer]