Inilah 2 Bangkai Kasus Yang Bikin Heboh Pejabat Pemkab Sumenep

0
1937

Sumenep, Madura Expose – Pada awal pemerintahan Busyro Karim priode 2010-2015, pejabat Pemkab Sumenep dibuat heboh oleh munculnya laporan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan korupsi empat poryek yang dilaporkan kepihak Kejaksaan Negeri Jawa Timur (Kejati).

Sedikitnya ada empat instansi pemerintah dilingkungan Pemkab Sumenep, Jawa Timur saat itu dilaporkan. Adapun empat kasus yang didesak untuk segera diusut korps Adhiyaksa itu, yakni proyek pengadaan mesin dan pembangunan ruang uji KIR senilai Rp 2,85 miliar di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) yang terletak di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep dan pengadaan kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) yang nilainya mencapai Rp 15 miliar dibawah pengelolaan PT.Sumekar Line.

Selain dua proyek bernilai miliar rupiah tersebut, aktivis LSM juga melaporkan proyek G-Online selama tiga tahun anggaran, terhitung sejak tahun 2004 dengan jumlah anggaran mencapai Rp 3,8 miliar yang mengarah kepada sejumlah pejabat penting dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumenep.

Berikutnya terkait dana hibah alat pertanian senilai Rp 7 miliar lebih kepada kelompok tani (poktan) pada tahun 2009 juga dilaporkan ke Kejati Jatim karena diduga terjadi penyimpangan ditubuh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Laporan LSM ini rupanya langsung mendapat respon dari pihak Kejati Jatim yang langsung melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat penting dilingkungan Pemkab Sumenep. Hal itu diperkuat dengan beredarnya surat panggilan yang diterima pihak Setkab Sumenep pada 19 Februari 2010 dengan nomor Nomor B-137/0.5.5/Fd.1/02/2010.

[jps/fer]