Tahun Baru Kelabu, 14 Polisi dipecat

0
1111
Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs.Anton Setiadji,SH,MH/Istimewa

MADURA EXPOSE—Hasil anev Kamtibmas akhir tahun 2015, Polda Jatim melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik profesi. Irjen Anton menambahkan, pihaknya tidak mau kompromi dalam pemberantasan kasus narkoba.

Laporan pengaduan yang masuk sebanyak 137. Dari jumlah tersebut semua sudah dilakukan tindakan, ada 19 anggota yang mendapat hukuman teguran tertulis, 14 anggota ditempatkan di tempat khusus, 43 anggota meminta maaf, serta 14 anggota dipecat tidak dengan hormat.

“Sebagian besar kasus narkoba, dan itu banyak pula kasus lama. Karena nasibnya tidak jelas, makanya saya yang akhirnya mengambil putusan itu (sanksi),” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji,

Dia berkomitmen untuk menindak tegas segala macam kejahatan narkoba baik di masyarakat maupun di intern institusinya.

“Pada masyarakat saja kita tindak tegas, apalagi anggota sendiri,” ujar dia. [IFJ]