Kasus Terompet Berbahan Al-Qur’an, Ini Permintaan Kemenag
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama, Machasin, meminta umat Islam jangan tersulut emosi atas beredarnya terompet berbahan dasar sampul Al-Quran. Ia menduga ada motif provokasi dibalik beredarnya terompet tersebut di momen seperti ini.
“Ada indikasi karena persaingan dagang atau apa yang jelas itu memancing, tapi jangan sampai orang Islam terpancing, serahkan pada Kepolisian,” kata Machasin saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Desember 2015.
Machasin mengaku sudah meminta stafnya memeriksa apa benar pada terompet berbahan Quran itu tertera tulisan “Kementerian Agama RI tahun 2013”. Berdasarkan pemeriksaan staf-stafnya di lapangan, kata dia, sampul-sampul Al-Quran tersebut terlihat seperti baru dicetak.
Machasin menyatakan belum mendapat laporan lebih lanjut dari pihak Kepolisian Derah Jawa Tengah tentang isu ini. “Ada angkanya 2013, tapi kelihatannya dibuat baru, makanya ada indikasi provokasi,” ucapnya.
Machasin menambahkan ada tiga jenis cover Al-Quran yang menjadi bahan baku terompet yang beredar. Pertama ada yang tertulis lengkap “Kementerian Agama” dan “tahun 2013”, kedua hanya menyebut kementerian saja. Dua jenis cover ini sama-sama berwarna hijau sesuai pesanan Kementerian Agama. Tetapi ada jenis terakhir yang berwarna biru. “Kemenag tidak pernah pesan Quran warna biru,” tuturnya
Machasin menuturkan Kementerian Agama juga belum mengkonfirmasi pihak percetakan yang mencetak Quran versi pemerintah. Namun ia sudah berkomunikasi dengan petinggi minimarket tempat terompet tersebut beredar. “Direktur Alfamart bilang mereka tidak tahu menahu,”
Machasin juga menjelaskan dalam kontrak percetakan Al-Quran antara Kementerian Agama dengan pihak percetakan, ada pernyataan sisa-sisa produksi yang ada tulisan Al-Quran, bagian-bagian ayat, tulisan-tulisan arab semuanya harus dibakar. “Itu masuk dalam perjanjian kontrak,” kata Machasin.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah kemarin telah mengamankan 2,3 ton kertas sampul Al-Quran yang diduga dipakai sebagai bahan baku untuk membuat terompet yang sempat beredar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Terompet ini pertama kali ditemukan warga di salah satu minimarket di Kebondalem, Kabupaten Kendal. Puluhan terompet yang belum terjual disita Kepolisian dari sejumlah toko modern. Namun, tidak sedikit pula terompet yang telah laku terjual.
Lewat laman resminya, Kementerian Agama meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi atas isu-isu yang berkembang, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kementerian Agama juga meminta Kepolisian melokalisir masalah tersebut agar tidak menjadi isu nasional di saat umat Kristiani tengah merayakan Natal.
[Keterangan Foto: Polisi merazia terompet yang menggunakan sampul Al-Quran sebagai bahan dasar yang dijual pedagang di kawasan Glodok, Jakarta, 29 Desember 2015. Produsen trompet yang diduga berbahan baku kertas sampul Al-Quran, CV Ashfri Adv, menyatakan pembuatan dan peredaran trompet itu akibat kurang pengawasan dari perusahaan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko]
AHMAD FAIZ