Massa Pro Demokrasi Paksa KPU Hentikan Rekapitulasi

0
827
Ratusan massa untuk Demokrasi Pilkada Sumenep meminta KPU Sumenep segera menghentikan rekapitulasi hasil suara pada Pilkada 9 Desember 2015 lalu. [Foto:A.Hadi/Madura Expose.]

Sumenep (Madura Expose.)— Ratusan massa pro demokrasi mendatangi Gedung KPU di Jalan Asta Tinggi, Kebun Agung, Kota Sumenep, meminta dengan tegas agar rekapitulasi suara segera dihentikan demi demokrasi Pilkada yang bersih tanpa pelanggaran.

“Kami meminta KPU Sumenep seger menghentikan rekapitulasi suara di KPU dan melakukan pemungutan suara ulang di 9 Kecamatan”, teriak Syafruddin Budiman, Koordinator Aksi untuk Demokrasi Pilkada Sumenep, dalam orasinya di Gedung KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (17/12/2015).

Tak hanya itu, massa juga menuntut Panwaslih Kabupaten Sumenep segera mengeluarkan rekomendasi atas laporan terkait dugaan pelanggaran masif yang terjadi disejumlah Tepat pemungutan suara (TPS).

“KPU Sumenep harus menghargai proses demokrasi dan mendengarkan suara rakyat. Kami juga meminta Panwaslih segera mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan pemilihan ulang, sedikitnya di 9 Kecamatan yang sarat dengan pelanggaran dan kecurangan”, imbuh Syafruddin Budiman menandaskan.

[Hadi|Aas|Fer]

BAGIKAN
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum