Maduraexpose.com- Dalam waktu dekat, Badan Pemriksa Keuangan BPK-RI berencana memanggil Direktur PT.WUS (Wira Usaha Sumenep) terkait hasil temuan audit yang dilakukan oleh lembaga yang memang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Audit terhadap PT WUS sudah dilakukan sejak beberapa waktu oleh Tim Auditor BPK RI karena masalah PI (partisipating interest,Red) nya sudah lunas sejak April 2015 lalu dan itu sudah deviden”, terang Achsanul Qasasi kepada awak media dalam acara seminar di salah satu kampus ternama di Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru-baru ini.
AQ, panggilan akrba Achsanul Qasasi menambahkan, berhubung dividen, maka PT.WUS akan menerima PI sekitar Rp 300 juta perbulan. Dana tersebut dinilai sangat dan besar dan diharapkan dikelola secara profesional.
“Selama ini banyak laporan yang kami terima tentang adanya indikasi dana PI yang tidak dikelola dengan baik. BPK RI langsung melakukan pemeriksaan dan prosesnya masih berlangsung”, imbuhnya.
Pihaknya memastikan, apabila hasil audit selesai dilakukan,hasilnya akan disampaikan secara terbuka, termasuk kepada kepala daerah dan SKKK Migas.
“Sementara sudah ada temuan dari tim auditor. Dalam waktu dekat kita akan periksa Dirketur PT WUS untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan PI tersebut”, tutupnya.
(fer/kok/***)