Sampang (MaduraExpose.com)- Kapala Desa (Kades) Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang S, hari ini dipangil pihak kepolisian setempat.
“Sekarang surat pemangilan kepada Kades Rabasan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan,” ucap AKP Hari Siswo Kasat Reskrim Polres Sampang, Kamis (21/5/15).
AKP Hari Siswo menerangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan mesin pompa air Kelompok Tani (Poktan) yang merupakan bantuan Pemerintah Pusat.
“Terkait pompa air itu, jadi yang bersangkutan kita panggil,” singkatnya.
Tindakan jual beli pompa air bantuan dari Pemerintah Pusat, awalnya diungkap oleh anggota TNI Kodim 0828 Sampang pada Selasa 19 Mei 2015, setelah mendapat laporan dari warga. Bahwa B warga Desa Darma Camplong Kecamatan Camplong Sampang, menyimpan alat pertanian tersebut.
Setelah diusut, diduga kuat pompa air itu dibeli dari S Kedes Rabasan, Kecamatan Camplong, melalui seorang perantara S warga setempat.
(ron/fer)