MaduraExpose.com- Pria berinisial MS (35) Warga Dusun Perengan Daja, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk dikabarkan telah diringkus personel kepolisian yang diduga dari Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Hasil penulusuran MaduraExpose.com, MS ditangkap sekitar 16.30 WIB kemarin dirumahnya dengan dugaan terlibat dalam kasus pencurian hewan (curwan) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Sebelum tersangka dibekuk, aparat kepolisian terlebih dulu memberikan tembakan peringatan. Sementara pihak Polsek Guluk-Guluk, Kabuapten Sumenep dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut (pada saat kejadian) mengaku belum mendapat koordinasi adanya penangkapan tersebut.
Laporan warga, saat petugas kepolisian melepas tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara, keluarga tersangka sempat histeris dan ketakutan.
Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Pamekasan, Madua, Jawa Timur.
(Stm/Jak/Fer)