Tiduri Ponakan Sendiri, Ningwar Digaruk polisi

0
1116
Ist

Sampang, MaduraExpose.com- Perbuatan bejat Yanto alias Ningwar memang patut dibenci banyak orang. Bayangkan, dirinya yang sudah punya istri tega meniduri ponakannya sendiri yang masih gadis sebut saja dengan nama Aura (12), tinggal di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun MaduraExpose.com menyebutkan, korban pertama kali digauli Yanto justru dirumah korban pada saat rumah dalam kondisi sepi. Sambil menonton telivisi, pelaku merayu korban sambil diiming-imingi uang supaya korban mau melayani nafsu bejat Yanto. Berhasil memperdaya korban, rupanya membuat pelaku ketagihan dan mengulang perbuatannya ditempat yang sama hingga berkali-kali.

Peristiwa itu dibenarkan pihak kepolisian setempat. Bahkan dari keterangan yang dikorek dari pelaku, tersangka mengaku perbuatannya dengan alasan galau setelah bertengkar dengan istrinya.

“Pelaku mengaku punya konflik dengan istrinya kemudian melampiaskan ke pihak korban dengan modus akan diberikan uang dan bahkan berjanji untuk menikahi korban”, ujar AKP Hari Siswo, Kasatreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur kepada awak media.

Aksi bejat Ningwar alias Yanto ini terungkap setelah pihak korban melaporkan pelaku yang ternyata masih paman korban itu kepada orang tuanya sendiri. Bagai disambar petir, orang tua Aura langsung melaporkan kelakuan bejat saudaranya tersebut kepihak kepolisian.

Menurut Kasatrekrim, berdasarkan hasil visum, Aura telah direnggut keperawanannya oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami trauma dan tekanan mental hebat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke tahanan Mapolres Sampang, beserta sejumlah barang bukti berupa kerudung dan celana pendek korban. Termasuk pakaian milik pelaku.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(May/Fer)