Aspirasi Konstituen Tak Terserap, Politisi Gerindra dikeluhkan

0
1063

gerindaSumenep, MaduraExpose.com- Sejumlah simpatisan dan kader Partai Gerindra di Dapil dua Sumenep, yang meliputi kecamatan Lenteng, Sarongggi, Bluto dan Giligenting mengaku prihatin dengan penyakit yang mendera Jonaedi sejak beberapa bulan terkahir, hingga mengakibatkan kinerja yang bersangkutan diduga tidak maksimal.

Untuk itu mereka berharap, agar masalah ini disikapi serius oleh pimpinan partai politik untuk mencari jalan keluar, agar aspirasi masyarakat di dapil dua tidak terabaikan.

“Di Desa kami belum pernah digelar reses anggota dewan yang berangkat dari dapil kami. Terus terang kecewa, karena banyak aspirasi masyrakat yang tidak bisa disampaikan secara langsung melalui kegiatan reses”, ujar Amil Wasik, saat berbincang dengan MaduraExpose.com baru-baru ini.

Menurut dia, harusnya, wakil rakyat di DPRD Sumenep, khususnya yang berangkat dari Dapil dua, hendaknya memberikan perhatian serius terhadap sejumlah persoalan di kepulauan.

Informasi yang digali di DPRD Sumenep menyebutkan, jika Junaedi, sejak beberapa bulan terakhir diketahui jarang ke kantor.

“Katanya Pak Jonaedi itu sakit kronis hingga jarang ngantor. Bahkan suatu saat, pak Jon masuk ke kantor dewan dengan menggunakan kursi roda”, ujar beberapa anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya Jonaedi, alias Jon yang menjabat sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra Sumenep (priode 2014-2019) itu di laporkan ke pihak kepolisian oleh Kurniadi (35) tinggal di Kecamatan Dusun Kopao, RT 014/RW 003 Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura.

“Terpaksa kami laporkan saudara Jonaedi dengan tanda bukti laporan (TBL) hari ini dari pihak Polsek Bluto.Ini berkaitan dengan masalah uang (yang menjadi) hak saya”, ujar Kurniadi kepada MaduraExpose.com sambil menyerahkan bukti laporan kepihak MaduraExpose.com Senin (15/9/2014).

Pria sarjana social dan hukum yang kini berprofesi advokat atau pengacara ini menjelaskan, pihaknya terpaksa melaporkan oknum anggota DPRD Sumenep itu karena somasi yang disampaikan sebelumnya, dalam rangka penyelesaian secara persuasive tidak pernah digubris oleh terlapor.

“Pak Jon itu khan pejabat publik, jadi kami melaporkan tindakannya itu karena berkaitan dengan tanggung jawabnya”, imbuhnya.

Berdasarkan bukti laporan dari kepolisian, Kurniadi merasa tertipu oleh terlapor terkait program Bantuan Keuangan Desa. Dalam pengurusan administrasi dalam mendapatkan program termasuk pembiayaanya diserahkan kepada Kurniadi untuk ditalangi terlebih dahulu dan akan diganti setelah pengajuan diterima.

“Tapi sampaipun pengajuan diterima dan bantuan sudah dicairkan ke desa pada termin pertama bulan Agustus, yang bersangkutan belum juga mengganti uang saya”, terang Kurniadi menambahkan.

Sementara Khozaini Adzim, Wakil Kettua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep mengaku sudah mengetahui jika Jonaedi sering tidak ngantor karena alasan sakit” imbuhnya.

(fer)