
Sampang (maduraexpose.com) – Pengerjaan proyek infrastruktur Pertanian di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang di duga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan asal-asalan.
Diantara proyek saluran irigasi pertanian tersebut berlokasi di Desa Taman Kecamatan Jrengik dalam pengerjaannya asal-asalan. Proyek dana alokasi umun (DAU) yang anggarannya sebesar Rp 173 juta dengan panjang 475 meter.
Berdasarkan investigasi tim liputan Maduraexpose.com dilapangan, indikasi menguat terjadinya dugaan pengerjaan proyek tidak sesuai RAB seperti pasir hitam di campur dengan tepung batu, yang kwalitasnya rendah dan campuran semen dengan pasir tidak standart .
” Kami cuma pekerja pak, bahan-bahan material dari kontraktor (cv). Ya… yang ada saya kerjakan ” beber seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.
Sementara Kasi Teknis Kantor Disperta Sampang, Suyono saat di mintai tanggapan di ruang kerjanya mengatakan akan memanggil CV yang mengerjakan.
“Terima kasih laporannya dan akan kami tindak lanjuti Mas”, tuturnya kepada MaduraExpose.com, Senin (29/9/2014). (Ms/Fer).