Pemred RCTI laporkan Tempo ke Mabes Polri

0
1001

Pemimpin Redaksi RCTI, Arya Sinulingga menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan media Tempo. Arya datang membuat laporan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Habiburahman.

“Saya mau melaporkan Tempo sebagai media, ya penanggung jawabnya. Kami mau laporkan, hubungan dengan informasi yang kami lihat broadcast message di tempat yang diubah beritanya, mengenai kabar tertangkapnya saya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tangkap tangan,” kata Arya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).

Arya menyesalkan perihal berita di Tempo.co yang memuat dirinya ditangkap KPK telah tersebar luas dan media sosial seperti twitter. Bahkan beberapa orang juga menyebarkan berita tersebut.

“Ini fitnah dan pencemaran nama baik. Tempo sudah menghubungi saya, tapi tidak saya respons,” tegas Arya.

[did/mdk]