Pamekasan (MaduraExpose.com)- Perbuatan mesum Miāatun (45) warga Desa Dasuk, Kecamatan Dasuk Laok yang berbuat mesum dengan Imam (28) asal Desa Larangan Slampar, Tlanakan, Pamekasan benar-benar tak bermoral.
Wanita yang sudah berusia kepala empat itu mesum dengan seorang pria yang pantas jadi anaknya itu digelandang petugas Satpol PP setempat.Kedua pasangan mesum itu digaruk petugas saat asyiik bercinta disebuah kamar milik Sahrawi di Larangan Loar, Pamekasan, Madura, Selasa (02/09/2014) siang.
selain mengamankan pasangan mesum, petugas juga mengamankan barang bukti berupa speda motor Yamaha Vega bernopol M 6041 AM milik Imam, pria yang tak lain pasangan mesum Miatun, warga Desa Dasuk Laok, Sumenep, Madura.
“Kita bawa (pasangan mesum) ke kantor diproses. Laki-lakinya ngakudari Larangan Slampar, sedangkan perempuannya orang Sumenep,” terang Didik Hariadi, Kepala Satpol-PP Pamekasan, Madura. (jak/fer)