Scroll untuk baca artikel
Surabaya Expose

TKA Ilegal Asal Cina Paling Banyak Dideportasi dari Surabaya

Avatar photo
32
×

TKA Ilegal Asal Cina Paling Banyak Dideportasi dari Surabaya

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM– Isu Tenaga Kerja Asing (TKA) dan imigran ilegal mendorong pihak imigrasi semakin memperketat pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia. Hasilnya di Surabaya, jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang dideportasi sepanjang tahun 2016 menurun sekitar 42 persen dibandingkan tahun 2015, yakni dari 210 orang menjadi 121 orang.

“Memang jumlah pelanggarannya turun, karena kami tingkatkan dari sisi pencegahan,” kata Kabid Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Nanang Mustofa kepada Tempo seusai menjadi pembicara diskusi Tenaga Kerja Asing di Hotel Harris, Jumat, 3 Maret 2017.

Baca juga:
Imigrasi Pekanbaru Deportasi 19 Tenaga Kerja Asal Cina
Imigrasi Surabaya Menahan Tujuh Orang Asing

WNA yang dideportasi itu adalah para imigran ilegal dan mereka yang melakukan pelanggaran keimigrasian. WNA asal Cina tercatat paling banyak dideportasi, yakni 101 orang pada 2015 dan 48 orang pada 2016. Menyusul WNA asal Malaysia sebanyak 20 orang dan Korea Selatan 9 orang pada 2016. “Tahun 2015 urutan kedua deportasi ada Malaysia 33 orang dan Taiwan 15 orang,” ujarnya.

Pelanggaran terbanyak yang dilakukan warga negara asing tersebut, kata Nanang, ialah penyalahgunaan izin. Rata-rata mereka menggunakan izin wisata untuk bekerja.

Untuk itu, pihak Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya lebih ketat menyaring warga asing yang ditengarai bakal berpotensi melanggar peraturan jika diizinkan masuk. Hal itu bisa terdeteksi dari beberapa ciri khas, di antaranya tak memiliki tujuan jelas, tidak menunjukkan uang living cost, maupun tiket kembali ke negara asal (return ticket).

------------------------