Scroll untuk baca artikel
Radar Pemkab

Ternyata, Kisruh SK CPNS K2 Sumenep Belum Selesai

58
×

Ternyata, Kisruh SK CPNS K2 Sumenep Belum Selesai

Sebarkan artikel ini

Dua korban anulir SK CPNS K2 Sumenep pernah melaporkan kasusnya ke Busyro Karim saat menjabat sebagai bupati Sumenep. Namun hasilnya tetap sia-sia alias tak ada kejelasan.

Maduraexpose.com- Hingga saat ini kisruh mengenai dugaan penganuliran SK CPNS K-2 milik Hendri Kurniawan dan Luki Nurhidayat masih berbuntut panjang dan dipastikan akan terus berlanjut.

Kasus ini mencuat kerpermukaan setelah masing-masing korban melakukan berbagai upaya mencari keadilan. Salah satunya dengan mendatangi Busyro Karim yang saat itu masih menjabat sebagai bupati Sumenep, Madura.

“Kami sudah mendatangi Bupati saat itu, tapi hasilnya juga nihil”, ungkap Hendri Kurniawan, salah satu pemilik SK CPNS K-2 Sumenep yang diduga dianulir paksa oleh pihak BKPP Sumenep.

Belakangan terungkap, jika penganuliran dua orang tenaga pengajar dan TU di SMPN 3 Sumenep itu menggunakan dalih karena dilaporkan oleh salah satu LSM yang juga pernah menjabat Kepala Sekolah di SMPN 3 Sumenep.

Mengenai laporan tersebut, Titik Suryati, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tidak menampik keterangan dua tenaga honorer tersebut.

Dalam sebuah kesempatan, Kepala BKD/BKPP Sumenep, bersi Hendri dan Luki, tidak akan memberikan SK kepada mereka dengan alasan ada ancaman dari Sajali, Mantan Kepala SMPN 3 Sumenep yang akan mencabut SK yang menyatakan dua orang tersebut merupakan tenaga honorer disekolahnya sebagai lampiran saat pemeberkasan.

Padahal menurut Hendri dan Luki, berdasarkan hasil klarifikasi pihak BKPP, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dijelaskan, bahwa dalam aturan, seorang mantan kepala sekolah tidak memiliki wewenang atau hak untuk mencabut SK Honorer.

------------------------