Scroll untuk baca artikel
Expose Utama

Deklarasi Jokowi-Makruf Dibubarkan, Begini Tanggapan Kapolres Sumenep

Avatar photo
31
×

Deklarasi Jokowi-Makruf Dibubarkan, Begini Tanggapan Kapolres Sumenep

Sebarkan artikel ini

MADURA EXPOSE, SUMENEP–Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen membenarkan adanya pembubaran acara istighosah akbar sekaligus deklarasi santri Madura di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pembubaran itu,lanjut Kapolres karena acara yang dipusatkan di Gedung Naskonal Indonesia (GNI) Sumenep tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

“Iya Mas (acara dibubarkan) krn tdk ada pemberitahuan kpd polres,”demikian keterangan Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen kepada Redaksi Madura Expose, Jum’at Malam, 21/9/2018.

Diberitakan media ini sebelumnya, Kegiatan Istighosah akbar dan deklarasi santri Madura untuk Jokowi-Kyai Makfur Amin oleh lingkar Santri Madura (LSM) terpaksa dibubarkan karena diduga tidak mengajukan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian,Jum’at 21 September 2018,sekira Pukul 14.15 WIB bertempat di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Jl. Dr. Sutomo, Kota Sumenep .

Deklarasi ini dibubarkan aparat karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihal Polres Sumenep (Istimewa)

Sumber terpercaya Madura Expose menyebutkan, acara yang dibubarkan aparat ini bertajuk Istighosah akbar dan deklarasi santri madura untuk Jokowi-Ma’ruf oleh Kelompok Lingkar Santri Madura (LSM) sebagai ketua Panitia Muhamad Faiq dari PP. Annuqayah Kec. Guluk gulu Kab. Sumenep yang dihadiri 300 orang.

“Dalam isi pengajian tersebut ada unsur politik yang mengajak para santri Madura untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta mendukung Jokowi-Kyai Ma’ruf Amin di pemilihan Presiden tahun 2019,”demikian sumber terpercaya Madura Expose yang meminta identitasnya dirahasiakan. (fer)

------------------------