Scroll untuk baca artikel
SAMPANG EXPOSE

RSUD SAMPANG “BEBASKAN” PRAKTIK PUNGLI

33
×

RSUD SAMPANG “BEBASKAN” PRAKTIK PUNGLI

Sebarkan artikel ini

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menjadi mitra BPJS tidak dibenarkan menarik biaya pembelian obat dari pasien. Sebab, biaya perawatan dan pembelian obat setiap pasien menjalani perawat inap di RSUD sepenuhnya sudah ditanggung BPJS.

Tapi Fakta di Lapangan bertolak belaka, Pasien BPJS di pelosok Desa seperti di jadikan Dagangan oleh oknum – oknum rumah sakit maupun Puskesmas.

Seperti apa yang di sampaikan (Hakim), Rabu, 20,07,2016. Keluarga Pasien BPJS Kelas1, di RSUD Sampang Madura Jawa Timur.

“Kami di haruskan membayar 9Juta lebih, dengan rincian yang lengkap, tapi rincian tersebut tidak masuk akal Mas, kerana saya tidak mengetahui dan tidak beritahu sebelum nya.
seperti adanya Biaya Oprasi sedang, sedangkan Kami tidak pernah di kasih penjelasan dan di mintai tanda tangan akan ada tindakan (Oprasi), juga, biaya pembersihan luka di kamar pasien, itu tidak pernah di lakukan mas,
Setelah kami protes akhirnya di suruh membayar 5jt sekian mas. ungkap.hakim.

Terkait Pungutan Liar (pungli), terhadap Pasien BPJS, yang di Lakukan oleh pihak RSUD Sampang, di tanggapi dingin oleh Humas RSUD Sampang dr Yuliono,
itu kan hanya satu mas, yang lain kan tidak ada buktinya, bisa di cek kelapangan, mungkin hanya segitu yang di tanggung oleh BPJS Kelas1,
Kilahnya yuliono.

“Jadi, kalau RSUD di Sampang, yang menarik biaya obat dari pasien BPJS perlu dipertanyakan dan segera dilaporkan ke BPJS setempat,” kata Kepala Kantor Layanan Oprasional BPJS Sampang, Endah Purwandari menjawab pertanyaan dari awak media Jawapes.

------------------------