Scroll untuk baca artikel
JATIM EXPOSE

Prof Musni Umar Kecam Video Banser Intimidasi Ulama: Memalukan Sekali, Padahal Dia Anggota DPR

62
×

Prof Musni Umar Kecam Video Banser Intimidasi Ulama: Memalukan Sekali, Padahal Dia Anggota DPR

Sebarkan artikel ini

[vc_row][vc_column][vc_column_text]JAKARTA – Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Prof Musni Umar mengecam tindakan puluhan anggota Banser intimidasi ulama di Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

“Memalukan sekali. Melakukan intimidasi dan memaksa ulama. Padahal dia anggota DPR yang terhormat,” kata Prof Musni Umar mengomentari video Banser persekusi ulama yang dibagikan oleh akun Twitter @C_NdoenK_531, Jumat (21/8).

Dalam video itu, seorang ulama dikelilingi sejumlah orang yang mengenakan atribut Barisan Serbaguna atau Banser.

Aksi itu dipimpin oleh Saad Muafi, Ketua PC Anshor Bangil yang juga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Anggota dewan berteriak-teriak tanpa adab di hadapan kiyai sepuh. Justru dia sedang mempermalukan dirinya sendiri,” cetus @C_NdoenK_531 yang membagikan vidoe tersebut.

Dalam video titu, seorang ulama yang mengaku bernama Zainullah mempertanyakan alasan Banser melakukan intimidasi kepadanya.
“Salah saya itu di mana?,” kata Zainullah.

Saad Muafi kemudian menjelaskan bahwa Zainullah bersalah karena mengajarkan ideologi HTI. Padahal, HTI merupakan organisasi terlarang di Indonesia.
“Karena (HTI) dilarang oleh Undang-undang. Perpu Nomor 2 Tahun 2017, tidak boleh lagi ada organisasi HTI dan seluruh ideologinya. Itu salah,” kata Saad Muafi.

Menanggapi hal itu, Zainullah menyarankan agar Banser melapor ke polisi dengan menunjukkan bukti-bukti kesalahannya.

“Kalau saya salah, laporkan ke polisi. Sampeyan tunjukkan buktinya apa saya salahnya,” jawab Zainullah.

Saad Muafi mengatakan bahwa kepala desa setempat dan semua warga desa juga sudah mengetahui bahwa Sainullah menyebarkan ideologi khilafah.
“Nama saya Zainullah, terus salah saya apa? Buktinya mana sampeyan nuduh seperti itu? Laporkan ke polisi, laporkan ke Koramil, ke yang berwajib,” tantang Sainullah.

------------------------