Scroll untuk baca artikel
EXPOSIANA

Polres Sumenep Lemot Tangani Kasus Penipuan Disdukcapil

58
×

Polres Sumenep Lemot Tangani Kasus Penipuan Disdukcapil

Sebarkan artikel ini
Subyakto, SH, MH (Foto: Aditya/MaduraExpose.com)

Sumenep, MaduraExpose.com- Salah seorang pejabat di Lingkungan Disdukcapil ikut jadi korban penipuan. Pasalnya pejabat tersebut terlibat perjanjian dan transaksi jual beli tanah dengan dua pelaku yang berinisial AS selaku pemilik tanah dan AB selaku Sekdes Kolor.

Subyakto, SH, MH (Foto: Aditya/MaduraExpose.com)
Subyakto, SH, MH (Foto: Aditya/MaduraExpose.com)

Lantaran merasa ditipu mentah-mentah, akhirnya pejabat Disdukcapil Subiyakto akhirnya pertanyakan kasus yang sudah dilaporkan ke Mapolres Sumenep. Atas kejadian itu, Yanto nama panggilannya- mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 46 juta dari dana yang diduga telah digelapkan ke dua pelaku tersebut.

Laporan itu dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan no: STPL/223/X/2014/JATIM/RESSMP. Itu tertanggal 06 Oktober 2014 yang dilaporkan langsung oleh Yanto kepada Polres Sumenep.

Menurut pengakuaan Yanto, kasus tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama tepatnya pada 21 Juli 2012. Awalnya Yanto diadatangi dua orang berinisial AS dan AB dengan tuujuan ingin menawarkan dan menjual sebidang tanah di koher No 40 persil 44, kelas II-s dengan luas tanah kurang lebih 900 meter persegi yang berlokasi di Desa Kolor, Kec Kota dengan akat jual Rp 60 ribu per meter persegi.

Akhirnya dari pertemuan itu dicapai sejumlah kesepakatan yakni terlapor akan mengurus setifikat tanah terlbih dahulu yang didanai oleh pihak korban (Subiyakto, Red). Pengurusan itu pun ditindaklanjuti dengan pemngukuran tanah oleh BPN (Badan Pertanahan Negara) Sumenep.

------------------------