Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

PMII Nilai PDIP Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan Terkait PKH

Avatar photo
27
×

PMII Nilai PDIP Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan Terkait PKH

Sebarkan artikel ini

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM– Ketua Umum Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang mengkritik instruksi PDIP kepada para kader, untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) kabupeten/kota tahun 2020. Menurutnya, itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Instruksi ini sudah termasuk penyalahgunaan kekuasaan. Partai politik jangan menyalanggunakan kekuasaan dengan terlibat cawe-cawe urusan program pemerintahan, apalagi itu program sosial,” ujar Agus, Selasa (4/8).

Ia mengatakan, koordinator PKH dari kader partai politik akan menghilangkan akuntabilitas dan transparansi program. Pendaftaran koordinator PKH juga tak berguna, jika yang terpilih merupakan kader dari partai.

“Apalagi ini sebuah instruksi dari pimpinan partai politik. Instruksi ini sudah satu tingkat di atas rekomendasi,” ujar Agus.

Hal seperti ini sangat disayangkannya masih terjadi di Indonesia. Ketika program sosial untuk masyarakat, justru dimanfaatkan oleh salah satu partai.

“Semoga pimpinan PDIP hanya masuk angin saja dalam hal ini dan semoga masuk anginnya hilang,” harapnya.

Agus berharap rekrutmen koordinator PKH Kementerian Sosial harus dibuat transparan dan akuntabel. Sebab, PKH merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat dan seharusnya tak dimonopoli oleh oknum tertentu.

“Jangan sampai rakyat kecil yang menjadi korban monopoli dari keserakahan elite-elite partai politik kedepannya,” ujar Agus.

Seperti diketahui, sebuah surat berkop DPP PDI Perjuangan bernomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 beredar. Padahal surat tersebut bersifat rahasia.

------------------------