Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Pengamat: Kasus Raskin Pragaan Bisa Seperti Kades Guluk-Guluk

Avatar photo
52
×

Pengamat: Kasus Raskin Pragaan Bisa Seperti Kades Guluk-Guluk

Sebarkan artikel ini
Ist.Ribuan warga desa Guluk-Guluk berunjuk rasa menuntut penegak hukum segera tahan Kades Ikbal.@2015/Maduraexpose.com.

MADURAEXPOSE.COM–Pengamat urusan kemasyarakatan dari Front Pembela Raskin/rastra Desa (FPRD) tedy Muhtadi memprediksi kasus raskin atau rastra di Kecamatan Pragaan akan bernasib sama seperti yang pernah menimpa Kepala Desa Guluk-Guluk beberapa waktu lalu yang diseret keranah hukum hingga yang bersangkutan divonis bersalah karena telah menyelewengkan hak orang miskin.

“Kalau masyarakat di Kecamatan Pragaan berani menagih hak-haknya, maka oknum Kepala Desa di Pragaan bisa jadi menyusul seperti kasusnya Kades Gulul-Guluk oleh Kejari Sumenep, ” ungkap Tedy Muhtadi,Fungsionaris FPRD, Senin 2 Oktober 2017.

Seperti diektahui, baru-baru ini muncul pengakuan mengejutkan sejumlah warga desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur sangat mengejutkan.

Pasalnya, beberapa warga miskin yang ditemui langsung oleh reporter MaduraExpose.com mengaku tidak pernah diberi jatah rastra atau raskin sesuai aturan sebanyak 15 kilogram.

“Saya cuma terima satu gantang setengah. jadi terima tiga gantang sama emak”, beber salah satu warga Desa Pragaan Laok, kepada MaduraExpose.com kemarin. (identitas nara sumber ada di redaksi Red.)

Perempuan setengah baya ini menambahkan, dirinya dan keluarganya termasuk beberapa tetangganya mengakui, tiap kali menerima jatah rastra selalu dibungkus dengan plastik kresek warna hitam.

Anehnya lagi, perempuan yang memiliki suara agak lantang ini juga membeberkan, kalau pembagian rastra di tempatnya diberikan secara bergilir, bukan tiap bulan.

” Bantuan beras malah tidak tiap bulan. Saya tidak tahu juga kenapa begitu, “timpalnya.

------------------------