Penetapan Kasus Raskin Lamban, LSM Ancam Demo Polres Sumenep

Terbit: 23 Agustus 2015 | 14:28 WIB

Maduraexpose.com- Ketua LSM Penegak Pilar Bangsa (PPB) Sumenep, Edy Junaidi menilai proses penetapan tersangka kasus raskin di Kecamatan Lenteng,Sumenep menurut sangat lamban dalam menetapkan kasus tersangka yang tertangkap basah aparat ketika hendak mengangkut bersa yang diduga raskin pada malam hari dari sebuah truk fuso.

“Trusk fuso bermuatan raskin itu tertangkap tangan aparat. Sopir dan beberapa orang yang terlibat langsung saat itu bisa ditetapkan tersangka. Kalau kemudian dalam proses penyelidikan ada saksi-saksi lain yang menjadi otak intelektual dibelakangnya, polisi juga bisa menyeret pelaku lainnya”, ujar Edi Junaidi kepada Maduraexpose.com, Sabtu 23 Agustus 2015.

Ditambahkan Edi, jika dalam waktu dekat kepolisian belum juga menetapkan tersangka, dirinya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polres, Bulog dan Pemkab Sumenep yang dinilai paling bertanggung jawab atas persoalan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat miskin.

“Kami tidak main-main, dalam waktu dekat ini kami akan turun jalan melakukan aksi supaya aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dan menyeretnya ke meja hijau”, ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasat Reskrim Polres Sumenep I Gede Pranata Wiguna kepada awak media beralibi, proses penanganan kasus raski di Kecamatan Lenteng terus berjalan dan pihaknya mengklaim terus melakukan penyelidikan dan pemeriksan sejumlah saksi.

Untuk diingat, pada Minggu 9 Agustus 2015 lalu, sekitar pukul 24.30, pihak Polres Sumenep mengamankan dua truk Fuso yang sedang mengangkut beras Bulog yang diduga raskin di sebuah Lapangan sepak bola Lenteng, Sumenep. Polisi juga mengamankan barang bukti dan Rasul sopir truk bernopol M 9168 C dan Junaidi, warga Kecamatan Lenteng, sopir truk dengan Nopol P 8859 UN. Polisi juga mengamankan Rendra, warga Kecamatan Lenteng yang diduga pihak ketiga yang berwenang melakukan pengadaan beras bulog.

(mex/hbo/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *