Scroll untuk baca artikel
KOLOM

Pemuda Madura Kutuk KDRT Oleh Anggota DPR RI

76
×

Pemuda Madura Kutuk KDRT Oleh Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini
Capture Google

Munculnya dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB), Krisna Mukti terhadap istrinya Devi Nurmayanti turut menyita perhatian publik, termasuk Front Pemuda Madura Kepulauan (FP MK).

Dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan yang terhormat dan publik figur yang idealnya harus menjadi teladan bagi masyarakat justru turut memberikan contoh kurang baik. Pada aspek ini, tindakan kekerasan Krisna Mukti terhadap istrinya semakin menambah deret panjang buruknya perilaku anggota dewan di Senayan.

Dalam posisi ini ada persoalan lebih urgen dari pada sekedar pelanggaran pidana, yaitu pelanggaran kode etik. Etika yang menjadi rujukan dalam setiap apapun menempati posisi paling tinggi.

Pelanggaran terhadap etika dalam kapasitas sebagai anggota dewan tentu tidak dapat ditoleransi. Dengan demikian mengundurkan diri sebagai anggota DPR adalah langkah bijak karena ketidak mampuannya menjalankan kode etik dengan baik.

FP MK yang tersu mengawal komitmen dinamika politik dan pemerintahan turut menyayangkan sikap dan tindakan kekerasan yang dilakukan Krisna Mukti. Ke depan sebagai langkah nyata kepedulian FP MK terhadap dinamika dan persoalan politik akan mendorong pengunduran dan pemberhentian Krisna Mukti, baik misalnya melalui Badan Kehormatan (BK) DPR RI yang turut punya kewenangan dan otoritas merekomendasikan pemberhentian anggota DPR karena sudah merusak dan menciderai citra DPR di mata masyarakat.

------------------------