Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Nyopet di Srimangunan Sampang, Residivis nyaris dimassa

Avatar photo
41
×

Nyopet di Srimangunan Sampang, Residivis nyaris dimassa

Sebarkan artikel ini
Copet ini berhasil diamankan petugas kepolisian saat hendak diamuk massa. (Foto: R.Sutanto/Maduraexpose.com)

Maduraexpose.com, Sampang

‎Usai sudah petualangan Dimin (45) warga Dusun Rubaruh Desa Gunung Maddah Kec Sampang, nyaris di massa setelah ketahuan korbannya saat mencopet di pasar srimangunan, sekira pukul 9.30 WIB.
Tersangka lolos dari maut setelah berhasil diamankan ke Pos Lalu Lintas oleh Brigpol Wahyu Rusfianto anggota Polantas dan diserahkan ke Polsek Kota, sebelum menjadi bulan bulanan pengunjung pasar srimangunan yang kesal terhadap aksi tersangka.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kota Sampang Bripka Yunus Supriono Kronologis kejadian, berawal saat korban Hosniyah (43) saat berbelanja ke pasar. Di sela-sela keramaian pasar tersangka melancarkan aksinya mencuri dompet yang ada di saku sebelah kanan, namun aksi tersangka diketahui korban, spontan korban menarik baju belakang tersangka sambil berteriak maling.
Lanjut Kanit Reskrim, tersangka merupakan residivis terkait dengan kasus yang sama. Pengakuan sementara tersangka, dirinya baru tiga kali melakukan aksi pencopetan.
“Tersangka merupakan residivis, selain di Kabupaten Sampang, dirinya juga sering beraksi di wilayah Kota Surabaya,” terangnya Selasa (28/7/15).
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang buktu berupa uang sebesar Rp. 131.000 beserta dompet milik korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(ron/fer)
------------------------