Scroll untuk baca artikel
Pamekasan Expose

Melalui DPR RI, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Pemerintah Batasi Tembakau Impor

48
×

Melalui DPR RI, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Pemerintah Batasi Tembakau Impor

Sebarkan artikel ini

MADURA EXPOSE–Ditengah melesunya tatan niaga tembakau Madura dewasa ini, mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Pamekasan untuk terus melakukan terobosan pasar yang lebih signifikan dan global. Tak tanggung-tanggung, pawa wakil rakyat di Kota Gerbang Salam ini telah membuka komunikasi langsung dengan para wakil rakyat di Senayan.

“Kami telah melakukan rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi II DPRD Pamekasan dengan DPR RI terkait Tata Niaga Tembakau di Gedung DPR RI Jakarta”, ujar Anwari Kholil, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur kepada Maura Expose, Rabu (16/03/2016).

Dalam hearing tersebut, Komisi II, lanjut Anwari, telah menyampaikan secara detil pokok permasalahan tata niaga tembakau, termasuk peran pemerintah yang selama ini terkesan terlalu longgar terhadap masukanya tembakau dari luar.

Didepan anggota DPR RI, Komisi II DPRD Pamekasan menyampaikan harapannya supaya pemerintah membatasi impor tembakau dari luar negeri yang bisa merusak tata niaga tembakau di Indonesia, terutama di Pamekasan, Madura.

“Selama ini, impor Tembakau dari luar negeri lebih dari 50%. Kami minta pemerintah menekan impor Tembakau maksimal 20% dari kebutuhan perusahaan.” Imbuh Anwari menjelaskan.

Politisi PKS menilai, selama ini, kebijakan pemerintah yang belum membatasi jumlah impor tembakau sangat merugikan para petani.
Kunjungan Komisi II DPRD Pamekasan ke DPR RI ini, dijelaskan Anwari, selain masalah tata niaga tembakau, pihaknya juga menyinggung soal dana Bagi Hasil Bea Cukai Tembakau selama ini dinilai terlalu kecil. Dengan demikian diharapkan pemerintah akan memberikan porsi yang jauh lebih besar kepada Pemerintah Daerah.

------------------------