Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Kisruh Raskin Pasongsongan, Aktivis Sarankan Warga Lapor ke DPRD Sumenep

Avatar photo
39
×

Kisruh Raskin Pasongsongan, Aktivis Sarankan Warga Lapor ke DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE. COM— kisruh jatah beras sejahtera atau rastra (pengganti raskin) di sejumlah desa di Kecamatan Pasongsongan mendapat perhatian serius dari Ketua Forum Analisi dan Advokasi Anggaran (FA3) Imam Arifin.

Pihaknya meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke DPRD sumenep, Madura.

“Sebaiknya melapor dulu ke DPRD untuk seterusnya dipertimbangkan dilanjutkan keranah hukum”, ungkapnya memberi solusi, Jumat 11 Agustus 2017.

Sejumlah warga desa di Kecamatan Pasongsongan, Sumenep mengaku hanya terima tiga kali pembagian beras sejahtera atau rastra (nama baru bantuan raskin) terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2017.

Beberapa warga yang menghubungi redaksi mengaku kecewa dan berharap persoalan rastra ini segera dibereskan sesuai aturan.

“Saya tanya istri saya, dia bilang hanya terima tiga kali sepanjang tahun ini Mas, “ujar warga desa di salah satu desa di Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilansir hari ini Kamis 10 Agustus 2017.

Pihaknya mengaku akan melaporkan persoalan rastra ini kepihak-pihak terkait. Namun pihaknya mengaku masih akan meminta pendampingan kepada salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

“Kami khan orang awam Mas, jadi wajar kalau untuk mengurus masalah rastra ini dengan meminta bantuan LSM,” imbuhnya.

Untuk diketahui, bantyan Rastra sendiri bukan seperti bantuan sosial yang dibagikan secara cuma-cuma.

Hal itu kerap dijelaskan oleh Menteri Sosial Khafifah Indar Parawansa. Menurut dia, program Rastra tersebut bersifat subsidi pangan dengan harga dibawah pasaran.

------------------------