Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Jadi Tahanan Kejari, Izzat: Saya Diancam Agar Tanda Tangani Lelang Raskin Kangean

Avatar photo
53
×

Jadi Tahanan Kejari, Izzat: Saya Diancam Agar Tanda Tangani Lelang Raskin Kangean

Sebarkan artikel ini
HM Izzat, DPO kasus raskin saat menyerahkan diri dikantor Kejari Sumenep/Istimewa.

MADURAEXPOSE.COM– Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, HM Izzat, Warga Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya buka-bukaan adanya dugaan oknum Polres terlibat dalam skandal kasus penggelapan raskin.

Bahkan secara mengagetkan, Izzat juga mengaku diancam oleh oleh oknum Polisi untuk menandatangani berkasa pelelangan barang bukti berupa raskin di Gudang Bulog Sumenep sebelum dirinya diseret keranah hukum.

Pengakuan Izzat disampaikan saat keluarganya membesuk di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B. di Jalan KH.Mansyur Sumenep kemarin. Pria yang dikenal keluarga Cendana Ganding ini menambahkan, dalam pemaksaan tanda tangan tersebut, dirinya ditaruh sebagai saksi proses lelang raskin.

Anehnya lagi, lanjut Izzat, pada saat pelelangan raskin di Gudang Bulog Sumenep, dirinya sedang tidak ada ditempat lelang tersebut.

“Siapa pun tahu, kalau saat itu saya tidak ada di Bulog. Tak hanya itu, saya malah diancam oknum polisi, kalau saya tidak menandatangani berarti tidak koperatif. Dan jika tidak koperatif maka saya akan dihukum,” paparnya.

Mendapat serangan bertubu-tubi dari mantan DPO raskin yang cenderung memojokkan pihak kepolisian tersebut, membuat Kasat Reskrim Polres Sumemep, AKP Moh Nur Amin meradang. Bahkan dengan tegas, perwira asal Pamekasan itu menganggap tudingan Izzat tersebut hanya alibi, karena tersangka merasa sakit hati.

“Dipaksa seperti apa, wong dia tandatangan,” dalihnya.

Sebelumnya Izzat juga menuding ada oknum polisi berpangkat AKP terlibat kasus raskin. Namun hal itu juga dibantah keras oleh Kasatreskrim AKP Moh. Nur Amin.

------------------------