Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Ex Kepala Bulog Diperiksa Penyidik Kejari Soal Raskin

Avatar photo
18
×

Ex Kepala Bulog Diperiksa Penyidik Kejari Soal Raskin

Sebarkan artikel ini
Mobil Dinas Kepala Disperta dihalaman Kantor Kejari Sumenep.Foto: Ferry Arbania/MaduraExpose.Com

MADURAEXPOSE.COM-– Kasus dugaan penyimpangan Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) 2016 di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah masuk tahap penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Sumenep.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan rastra atau. Raskin itu sudah dilaporkan sejak tahun 2016 lalu.

“Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan sejak tanggal 9 Juni 2017 kemarin”,beber Kasi Intel Kejari Sumenep Agus Subagya

Pihaknya juga memeriksa mantan Kepala Bulog Sumenep dan akan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan berikutnya terhadap Bulog Sub Divre XII Madura yang bermarkas Di Pamekasan.

“Untuk dilakukan pemeriksaan juga”,imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi diantaranya unsur aparat Desa dan sejumlah pihak terkait lainnya. (fer/dbs)

------------------------