Scroll untuk baca artikel
Radar PemkabSUMENEP EXPOSE

Bupati Busyro: Penerbangan Kangean Terganjal Ijin Menteri

25
×

Bupati Busyro: Penerbangan Kangean Terganjal Ijin Menteri

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM– Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk menambah rute penerbangan ke Pulau Kangean sulit tercapai dalam waktu dekat ini. Pasalnya, hingga Oktober 2017 pembangunan bandar udara (Bandara) belum terujud.

“Pembebasan lahannya menunggu izin dari Kementrian,” kata Bupati Sumenep A Busyro Karim.

Menurutnya, sesuai hasil rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan serta Dinas Pergubungan Provinsi Jawa Timur,

pembahasan izin pembangunan bandara di Pulau Kangean akan segera dibahas. Rapat internal itu dilakukan di Bandara Trunojoyo Sumenep beberapa waktu lalu. “Katanya minggu depan akan dibahas,” ungkapnya.

Mantan Ketua DPRD Sumenep dua Periode itu mengatakan, jika izin penetapan lokasi selesai tahun ini, maka 2018 pembebasan lahan bisa dilakukan. “Anggarannya sudah ada, di APBD tahun ini dianggarkan Rp11 miliar. Karena rencana awal pembebasan lahan akan dilakukan tahun ini, tapi karena izinnya belum turun, tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Rencana pembangunan bandara di kepulauan itu mulai terkuak ke permukaan sejak tahun 2014. Sesuai hasil fasibility study (FS) pembangunan itu akan dilakukan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa.

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah menggarkan sebesar Rp 8 miliar pada tahun 2015. Namun anggaran itu hanya terealisasi sekitar Rp1 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD tingkat II itu dianggarkan untuk pembebasan lahan seluas 7 hektar dari total kebutuhan luas lahan sekitar 18 hektar. Adapaun harga tanah permeter Rp 10 ribu.

------------------------