Scroll untuk baca artikel
Radar Pemkab

BPPKAD Sumenep: 27 Kendaraan Dinas Dilelang Masuk Kasda

20
×

BPPKAD Sumenep: 27 Kendaraan Dinas Dilelang Masuk Kasda

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM–Meskipun sempat dilelang dengan harga limit, mobil mewah yang biasa dipakai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep justru tak ada yang berminat.

Mobil yang menjadi tunggangan Sekda Sumenep itu berupa Toyota Vios dengan harga limit sebesar Rp 90 juta.
Lelang mobil dinas Sekda itu dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan, Madura baru-baru ini.

Selain mobil Toyota Vios, mobil eks Ketua DPRD Sumenep berupa Toyota Altis yang dipatok Rp 87 juta juga tidak laku.

”Sebenarnya ada 17 unit yang dilelang pada 29 Mei. 14 unit sepeda motor dan 3 unit mobil. Semuanya sudah laku. Tinggal dua unit mobil itu yang belum laku,” ungkap Moh Ramadhan, Kepala Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor BPPKAD Sumenep kepada awak media, baru-baru ini.

Dijelaskan Ramadhan, penentuan harga limit mobil Sekda dan eks Ketua DPRD Sumenep itu ditentukan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KPKNL Pamekasan.
“Pemkab Sumenep tidak bisa menentukan harga,”paparnya.

Sedangkan pengajuan lelang, ketentuannya diajukan oleh pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diproses melalui Bagian Aset BPKAD Sumenep.

Kebijakan itu, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 yang menghapus mobil dinas.
Sepanjang tahun ini, lanjut Ramadhan, ada ada 27 kendaraan dinas yang telah dilelang. Diantaranya 10 unit mobil dan 17 unit sepeda motor. Sedangkan hasilnya “Hasilnya sudah dimasukkan ke Kasda.

Sementara dua unit mobil,yakni satu mobil Sekda dan satunya lagi mobil eks Ketua DPRD yang tidak terjual itu ada di Sumenep. Dua Namun dua kendaraan itu bisa dipergunakan untuk kepentingan dinas. [ima/***]

------------------------