Scroll untuk baca artikel
Kepastian Hukum

Benarkah DAK Disdik Sumenep Rp 23 M diselewengkan?

42
×

Benarkah DAK Disdik Sumenep Rp 23 M diselewengkan?

Sebarkan artikel ini
Ist.dugaan kasus korupsi DAK Pendidikan/Istimewa

Maduraexpose.com- Di era kepemimpinan Busyro Karim-Soengkono Sidik banyak kasus dugaan korupsi mencuat kepermukaan, mulai dari soal migas hingga pendidikan. Isu terakhir ini pernah mengguncang sejumlah oknum pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Seperti apa akar permasalahannya? Redaksi coba hadirkan kembali berita aktualnya yang pernah dirilis Bangsa Online berikut tanpa diedit sedikitpun.

DAK Rp 23 M di Dispendik Sumenep Diduga Diselewengkan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini tengah menyelidiki dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep. Dana dari Kemendiknas tahun 2010, 2011 dan 2012 untuk pengadaan alat peraga pendidikan di 100 sekolah itu senilai Rp 23 miliar.

Kabar dugaan penyelewengan DAK tersebut sebenarnya tercium oleh Jatim Corrupction Wacth (JCW) sejak beberapa bulan lalu. Lembaga swadaya masyarakat itu menduga proyek tersebut diselewengkan oleh oknum operator maupun rekanan penyedia barang. Proyek pengembangan mutu pendidikan yang direalisasikan tahun 2013 itu dikerjakan oleh 14 rekanan.

JCW melaporkan, dugaan penyimpangan tercium dari ketidaksesuaian barang yang direalisasikan dengan spesifikasi yang ditentukan. Bahkan, ada sebagian diduga fiktif. “Setelah kami telusuri beberapa lembaga yang mendapat bantuan dari Kemendiknas itu, ternyata barangnya tidak sesuai spesifikasinya. Bahkan banyak buku-buku maupun alat peraga yang jumlahnya kurang. Ada yang sama sekali tidak ada barangnya alias fiktif,” kata Moh Siddik, tim investigasi dan pengawasan JCW kepada wartawan, Jumat (23/5/2014).

------------------------