Scroll untuk baca artikel
Ladang Sastra

Ampuuuun Bu Polwan, Saya Ndak Nyewain Brondong

96
×

Ampuuuun Bu Polwan, Saya Ndak Nyewain Brondong

Sebarkan artikel ini

POLISI saat ini sudah punya direktorat khusus yang menangani cyber crime, kriminal di dunia maya alias pelanggaran hukum di dunia maya.

Salah satu tugasnya adalah menelusuri dan menegakan hukum terkait “Cyber Porn”, pornografi di dunia maya. Namanya Direktorat Cyber Crime, yang berada langsung di Markas Besar Kepolisian.

Sebagai Direktorat baru, entah untuk menunjukan eksistensinya atau saking semangatnya, sedikit saja ada Petunjuk Awal adanya pelanggaran di dunia maya, langsung ditelusuri sampai tuntas. Dan jika sudah jelas siapa dan di mana pelakunya langsung digrebek. Wah hebaaaat ya….makanya harus hati-hati nih berurusan dengan dunia maya…

Suatu pagi, terdeteksi ada akun amatiran pornografi….lha kok amatiran…? Iyalah… buktinya gampang kelacak. Akun itu menampilkan konten pornografi dan human trafiking…. serius ini…. lha gimana tidak, simak saja tulisannya

_”Disewakan BRONDONG. KUAT dan TAHAN LAMA. Minat hubungi nomer ini…… atau lewat WA juga bisa…. Siap antar langsung”_

Unit pelacak cyber langsung rapat singkat dan menelusuri akun tersebut. Dengan keahlian yang sudah terlatih berkelas, dalam waktu singkat sudah bisa dideteksi alamat akun tersebut, bahkan alamat rumah pemilik akunpun sudah dikatongi. Amatiran banget….. rumah saja sampai dicantumin….

Polisi mengatur strategi untuk menjebak pelaku…. Kalau digrebek akan percuma….. sulit dapat Barang Bukti (BB).

Diputuskan untuk meinugaskan salah seoranh Polwan untuk melakukan kontak…. seolah-olah tertarik dengan tawaran di akun tersebut…. singkat cerita komunikasi pun pindah pakai WA….

------------------------